Home » Pembelaan Putri Candrawathi: Merasa Difitnah dan Bersiteguh Alami Pelecehan
Featured Global News Indonesia News Politics

Pembelaan Putri Candrawathi: Merasa Difitnah dan Bersiteguh Alami Pelecehan

Getty

TEMPO.CO, Jakarta – Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menyampaikan pembelaan atau pleidoi di depan majelis hakim pada Rabu siang, 25 Januari 2023. Berikut pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

1. Dirinya Merasa Difitnah 

Putri Candrawathi menceritakan bahwa ia tersakiti atas fitanh dan segala tuduhan kebohongan tentang skenario pembunuhan, sehingga hal tersebut membuatnya menjadi ibu yang berpisah dari anak-anaknya ke penjara

“Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, dan fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan. Sebuah nota pembelaan seorang ibu yang dipisahkan pada saat dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada ngada’. Ujarnya. 

2. Bersiteguh Alami Kekerasan Seksual

Meskipun telah dituntut 8 tahun penjara pada 18 januari lalu, Pada sidang pleidoinya siang kemarin ia bersikeras menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan sesksual oleh Brigadir J. 

“Saya mengalami kekerasan seksual oleh orang yang selalu percayakan dengan sangat baik yang kami anggap keluarga kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan kami yang ke-22”

3. Berharap Dapat Kembali Bersama Anak

Setelah menceritakan tentang dirinya yang harus berpisah dari anak-anaknya, ia berharap dapat kembali kepada anak-anaknya sebagaimana tanggung jawab seorang ibu.

“Hakim yang mulia kalaulah saya boleh berharap Jika Tuhan mengizinkan Semoga saya bisa kembali memeluk putri-putri saya pelukan yang paling dalam merasakan hangat tubuh mereka dalam kasih sayang seorang ibu”

4. Sama Sekali Tidak Pernah Rencanakan Pembunuhan

Di hadapan Majelis Hakim, Putri mengaku dalam pleidoinya, bahwa ia tidak pernah sama sekali merencanakan pembunuhan, sebagaimana yang dituntut pada persidangan 18 januari lalu. Menurutnya tuntutan tersebut tidak cukup untuk menjadikanya terdakwa.

“Saya tidak pernah sekalipun memikirkan apalagi merencanakan ataupun bersama-sama berniat membunuh siapapun. Majelis Hakim yang mulia. Dengan Tuduhan sebagai pembunuhan berencana. Tidak pernah saya menyangka pada tanggal 8 Juli 2022 bisa terjadi. konstruksi yang dibangun dengan menambah aspek perselingkuhan, rasanya tidak pernah cukup untuk mendakwah saya sebagai pelaku pembunuhan berencana.

5. Mengaku diancam dan akan dibunuh oleh Yosua

Setelah menceritakan profilnya bersama Ferdi Sambo, ia menyinggung kembali mengenai pelecehan yang dilakukan oleh Yosua. Menurutnya ia diancam akan dibunuh oleh Yosua apabila tidak melakukan hal keji tersebu dan menceritakan kejaidian tersebut ke Ferdi Sambo.


“Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya yang melakukan kekerasan seksual penganiayaan dan mengancam membunuh bukan hanya bagi saya dia juga bagi orang-orang yang saya cintai”.

6. Mengaku Trauma dan Malu Setelah Dilecehkan

Dengan diiringi tangisan, ia mengaku malu atas kejadian tersebut tidak hanya pada drinya, melainkan juga kepada keluarganya 

“Atas Perisitwa itu saya mengalami trauma yang mendalam pada diri saya hingga saat ini saya merasa malu bukan hanya bagi saya tapi juga bagi seluruh anggota keluarga kami”

7. Menyinggung Kembali Peristiwa Tembak Menembak

Putri bercerita setelah dirinya dilecehkan, ia dibawa oleh Rcky Rizal atas Perintah Ferdi Sambo dan Pada 9 Juli 2022, Ferdi Sambo bercerita pada Putri bahwa telah terjadi tembak-menembak antara Yosua dan Richard Eliezer.

“9 Juli 2022 pagi hari suami saya menjelaskan bahwa Richard telah menembak Yosua hingga meninggal. Saya pun sangat kaget mendengar kabar tersebut suami saya menyampaikan sudah melaporkan kepada bapak Kapolri peristiwa tembak menembak antara Yosua dan dek Richard yang disebabkan karena Yosua melakukan pelecehan terhadap saya “

8. Siap Bertanggung Jawab di Hadapan Tuhan 

Ia bersaksi di depan Majelis Hakim bahwa dirinya benar-benar dilecehkan oleh Yosua dan siap mempertanggungjawakan pada Tuhan Yang Maha Esa.

“Yang mulia majelis hakim. dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggungjawabkan kesaksian saya kepada sang pemilik hidup Tuhan Yang Maha Esa bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosua”.

Sumber: Tempo

Translate