Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) yang mampu menembus pasar ekspor serta menambah destinasi ekspor ke pasar Vietnam. Sebelumnya, Panasonic merambah pasar Vietnam melalui pabrik yang berada di Malaysia.
PMI memperluas pasar luar negerinya dengan memulai ekspor perdana AC ke Vietnam. Produk AC tersebut dihasilkan oleh unit bisnis AC PMI yang mulai beroperasi sejak tahun 1973. “Unit AC kami merupakan manufaktur AC terlengkap di Indonesia dengan nilai TKDN lebih dari 40% dan telah menggunakan refrigerant ramah lingkungan R32, serta membawa masuk teknologi termutakhir Panasonic nanoe yang sangat bermanfaat untuk kesehatan,” kata Presiden Heating & Ventilation AC Company Panasonic Corporation Masaharu Michiura dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (23/03/2023).
Semula Panasonic Corporation memproduksi AC di Malaysia untuk diimpor ke Vietnam. Pemindahan produksinya ke Indonesia bertujuan memperluas bisnis AC di Indonesia, dan selanjutnya secara aktif akan berupaya untuk terus meningkatkannya. Unit bisnis AC tersebut merupakan satu-satunya pabrik AC di Indonesia dengan kemampuan memproduksi secara penuh (full manufacture) dari bahan baku hingga produk jadi. Jenis produk AC yang dihasilkan meliputi AC Split tipe Inverter maupun Non-Inverter dengan kapasitas ½ PK hingga 2 ½ PK dengan kapasitas produksi total sebesar 600 ribu set per tahun.
Kemenperin mengapresiasi pencapaian Panasonic dalam mendukung industri elektronika dalam negeri. “Langkah Panasonic Manufacturing Indonesia ini telah mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan aktivitas ekspor produk industri elektronika dengan terus berinovasi dan menambah lini produksi di level internasional,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier.
Peningkatan investasi di sektor industri memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian. Sepanjang 2022, realisasi investasi ini mencapai Rp1.207 triliun. Sebanyak 54,2% dari realisasi investasi tersebut merupakan penanaman modal asing atau PMA. Data ini menunjukkan kepercayaan investor dalam dan luar negeri yang semakin meningkat terhadap kebijakan pemerintah. Penambahan investasi tersebut mampu mendorong penyerapan sekitar 1,3 juta tenaga kerja.
Taufiek menyampaikan, Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada PMI atas dukungannya terhadap program substitusi impor. Ia kemudian berpesan agar PMI dapat memproduksi komponen AC yang produsennya masih belum ada di Indonesia, serta meningkatkan kapasitas produksi komponen tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga tidak terlalu bergantung dengan komponen impor.
Sebagai bentuk substitusi impor, 40 produk AC PMI telah mencatatkan tujuh kategori Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 40,49%, ditambah Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) mencapai nilai lebih dari 50%. “Kemenperin mengapresiasi peran serta PT PMI dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional sesuai program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” ujar Dirjen ILMATE Kemenperin.
Sumber: SWA