Home » Bea Cukai Ungkap Modus Impor Pakaian Bekas: Pakai Manifes Palsu
Business Economy Politics

Bea Cukai Ungkap Modus Impor Pakaian Bekas: Pakai Manifes Palsu


Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sejumlah modus impor pakaian bekas. Salah satunya dengan memalsukan manifes, yakni dokumen sarana pengangkut yang berupa daftar muatan barang-barang yang diangkut.

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani, mengatakan para penyelundup biasanya memasukkan barang tersebut ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Itu dimungkinkan mereka masukan ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian mereka menyatakan ini bukan balpres (barang impor) agar lolos dari pengecekan,” terangnya saat konferensi pers di kawasan industri Jababeka, Bekasi, Selasa (28/3).

“Jadi kalau teman-teman lihat sejak 4 tahun ini kami konsisten bisa sampai puluhan miliar melakukan tangkapan,” sambungnya.

Hari ini, sebanyak 7 ribu barang bekas impor ilegal senilai Rp 80 miliar dimusnahkan. Barang-barang impor ini beragam jenis dari pakaian hingga tas.

Mendag Zulhas dan Menkop UKM Teten Masduki di pemusnahan barang bekas impor ilegal sitaan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Bekasi, Selasa (28/3/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mendag Zulhas dan Menkop UKM Teten Masduki di pemusnahan barang bekas impor ilegal sitaan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Bekasi, Selasa (28/3/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai, Bekasi Jawa Barat. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan barang-barang ini mayoritas masuk lewat pelabuhan tikus, namun Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menyebut pihaknya tidak bisa menutup pelabuhan-pelabuhan tersebut.

“Kalau (menutup) jalur tikus itu bukan kewenangan Bea Cukai, itu tentu koordinasinya dengan (Kementerian) Perhubungan sama Pemerintah Daerah. Kami hanya mengawasi barang,” kata Askolani.

Meski demikian, Askolani menyebutkan Bea Cukai telah berkoordinasi dengan Kemenhub untuk menyetop akses barang ilegal masuk ke dalam negeri. Ia menyebutkan sebagian pelabuhan tersebut di bawah kewenangan Pemda.

Askolani mengatakan, pintu pelabuhan tikus yang dimaksud Mendag beragam, mulai dari Batam, Kepulauan Riau, Lampung, hingga Medan. Termasuk juga pelabuhan besar seperti Tanjung Priok.

Pada kesempatan yang sama, Mendag Zulhas meminta untuk seluruh lapisan Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk berkoordinasi agar penindakan di pelabuhan tikus berjalan lancar. Ia menilai misi ini tidak bisa dilakukan sendiri lantaran banyaknya jumlah pelabuhan di RI.

“Tentu aparat hukum yang depan, kepolisian, cukai, kejaksaan. Laut juga luas ya kan. Jadi harus pemerintah daerah, bupati, gubernur, wali kota, juga tentu laporan. Karena dari jalan tikus tuh kecil-kecil baru dikumpulkan jadi banyak begini. Jadi kata kuncinya itu, kerja sama Pak ya, bareng-bareng,” kata Zulhas.

“Indonesia ini kepulauan ya. Nah jalan tikusnya banyak. Di Sumatera banyak, di Jawa banyak, Kalimantan ada,” tuturnya.

Sumber: Kumparan

Translate