Home ยป KPK Cari Karya Seni Milik Rafael Alun yang Dibeli dari Hasil Korupsi
Crime Economy Indonesia News Politics

KPK Cari Karya Seni Milik Rafael Alun yang Dibeli dari Hasil Korupsi



KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Sejumlah aset milik Rafael yang diduga didapat dari hasil korupsi tengah ditelusuri.
Salah satu aset yang ditelusuri berupa uang digital milik Rafael. Tim penyidik hingga saat ini masih melakukan pencarian dugaan mantan pejabat Ditjen Pajak itu turut menyimpan asetnya dalam bentuk uang digital.

“Nah itu juga yang kita sedang cari, sampai saat ini kan belum menemukan itu kita. Ada nggak, kalau ada kasih tahu kita. Disimpen di mana, di dompet digitalnya ada di mana, kan gitu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).


Selain aset uang digital, KPK juga menelusuri aset lainnya yang dimiliki KPK. Asep mengatakan aset itu bisa termasuk kepemilikan karya seni yang dimiliki Rafael Alun.

Menurut Asep, pihaknya bakal berkoordinasi dengan kurator untuk memastikan besaran nilai karya seni yang dibeli Rafael dari dugaan hasil korupsi tersebut.

“Tidak hanya uang digital. Jadi kita, kalau namanya TPPU itu semua harta kekayaan hasil tindak pidana korupsinya. Dalam bentuk apapun. Apakah itu properti atau uang itu sendiri, atau sudah dalam bentuk misalkan logam mulia, atau dalam bentuk mungkin sesuatu yang memiliki nilai,” katanya.

“Misalkan karya seni, karya seni yang menurut kita tidak mungkin nilainya kita tidak bisa taksir, tapi kita tanya ke kurator ini ditaksir berapa. Nah itu nilainya,” tambahnya.

Asep mengatakan kepemilikan aset karya seni dari Rafael Alun kini masih dalam penelusuran tim penyidik. Dia menyebut proses pencarian aset Rafael Alun yang diduga dari hasil korupsi masih terus dilakukan.


“Sedang kita cari juga. Semuanya pokoknya sedang kita cari,” katanya.

Aset Terbaru Rafael Alun yang Disita KPK
KPK kembali menyita aset berupa properti milik tersangka gratifikasi dan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo. Aset yang disita itu disebut berada di Jawa Tengah.

“Ini update ya, itu di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Senin (5/6).

Namun Asep belum merincikan soal lokasi persis dan nilai dari aset tersebut. Dia hanya mengungkap perkiraan aset tersebut mencapai miliaran rupiah.

“Ada propertinya. (Nilainya) lumayan besar. Ya kalau namanya di sana ya pasti sekitar itu (miliar),” sebutnya.

Sumber: Detik News

Translate