PALEMBANG, KOMPAS.TV – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyebut penyebab tewasnya anggota Polres Musi Rawas berinisial Aiptu P (42) karena bunuh diri.
Diketahui, Aiptu P yang menjabat sebagai Kepala Unit Paminal Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan itu ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala di dalam mobil dinasnya di kawasan helipad Agropolitan Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (15/6/2023) siang.
Menurut Albertus, kepastian terkait penyebab tewasnya korban karena bunuh diri tersebut didapatkan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan alat bukti dan saksi dalam serangkaian proses penyelidikan.
Adapun proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polres Musi Rawas.
Kendati demikian, Albertus tidak menjelaskan secara rinci hal-hal apa saja yang ditemukan dalam serangkaian proses penyelidikan tersebut.
Ia memastikan bahwa semua rangkaian penyelidikan yang menyatakan korban tewas bunuh diri dapat dipertanggungjawabkan dan sudah disampaikan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Untuk motifnya, karena masalah ekonomi di keluarga. Yang jelas, semua hasil rangkaian penyelidikan atas kasus tersebut (tewasnya Aiptu P) sudah kami sampaikan ke Kompolnas,” kata Albertus di Palembang pada Senin (19/6/2023).
Menurut dia, karena semua rangkaian penyelidikan sudah rampung dan hasilnya pun telah disampaikan secara detail ke Kompolnas, maka proses penyelidikan tewasnya Aiptu P ditutup.
Terlepas dari semua itu, secara khusus Kapolda menyampaikan rasa dukacita yang sebesar-besarnya atas tewasnya Aipda P dan berharap peristiwa seperti itu tidak kembali terjadi di lingkungan Korps Bhayangkara.
Sebelumnya, berdasarkan hasil visum rumah sakit daerah setempat yang diterima, kepolisian menyatakan bahwa luka di kepala korban dikarenakan oleh tembakan senjata api.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, untuk membuktikan hal tersebut, pihaknya menyita sepucuk senjata api milik Aiptu P.
Senjata api milik korban itu diperiksa dan dicocokkan dengan selongsong peluru yang petugas kepolisian temukan saat dilakukan proses olah tempat kejadian perkara, Kamis (15/6).
Hingga akhirnya kepolisian menyatakan kasus ini dinyatakan ditutup dan jasad korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di kampung halamannya di Desa Lumpatan, Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (16/6).
Sumber: Kompas TV