Home » Akhir Sengketa Rp800 Miliar Jusuf Hamka Vs Sri Mulyani
Economy Featured Global News News Politics

Akhir Sengketa Rp800 Miliar Jusuf Hamka Vs Sri Mulyani


Bisnis.com, JAKARTA – Sengketa dengan saling tagih menagih utang antara pengusaha Jusuf Hamka dan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan berakhir dengan damai pada Minggu, (18/6/2023) malam.  Kedua pihak bertemu dengan akrab dan kompak mengunggah foto yang sama di masing-masing media sosialnya.  Jusuf Hamka mengenakan kaos hitam lengkap dengan topi, sementara Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengenakan kemeja kotak-kotak.  Tak seperti beberapa hari ke belakang, di mana kedua pihak itu disebut-sebut saling ‘serang’ terkait utang piutang antara pemerintah dah Jusuf Hamka yang kabarnya mencapai Rp800 miliar.  

Nilai tersebut merupakan akumulasi perkiraan kewajiban pemerintah yang harus dibayar sejak 1998 dengan jumlah pokok sebesar Rp78 miliar dan denda 2 persen setiap bulannya.  Prastowo menyebut bahwa adanya kesalahpahaman bersama yang membuat isu ini memanas dan terus mencuat.  

“Suasana akrab penuh canda, menertawakan kesalahpahaman bersama,” cuitnya.  Di sisi lain, Jusuf Hamka melalui Instagram pribadinya @jusufhamka membagikan unggahan yang menunjukkan dirinya bertemu dengan Stafsus Sri Mulyani tersebut.   “Sore ini 18/6/23, saya diajak ngopi oleh Staff Khusus Menteri Keuangan, Pak Yustinus Prastowo dan kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dan kesalahpahaman yang terjadi dengan ngopi bersama,” unggahnya.  Meski demikian, Jusuf Hamka, pemilik PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) tetap berharap negara dapat mempertimbangkan pembayaran hak-haknya sesuai dengan BA Amandemen.  Berikut perjalanan sengketa ini  8 Juni 20223 Jusuf Hamka menagih utang kepada Kemenkeu  | Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, buka suara  | Tanggapan Menkeu Sri Mulyani: Saya belum pelajari 11 Juni 2023  Menko Polhukam Mahfud MD turun tangan selesaikan sengketa tersebut dan mempersilakan Jusuf Hamka menagih utang ke Kemenkeu 12 Juni 2023 Sri Mulyani sebut tak ingin buru-buru melunasi utang pemerintah kepada CMNP karena ada proses hukum hingga sebut ada keterlibatan Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto).  | Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menagih balik CMNP yang disebut memiliki utang ratusan miliar ke negara. 13 Juni 2023  Rionald klarifikasi bukan CMNP milik Jusuf Hamka yang memiliki utang, namun PT Citra Lamtoro Gung Persada yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto  | Jusuf Hamka bertemu Mahfud MD yang mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mengkoordinasikan utang negara kepada swasta dan masyarakat 14 Juni 2023  Jusuf Hamka atau dikenal dengan sapaan Babah Alun berencana mengambil jalur hukum atas tuduhan dari Kemenkeu (Prastowo) dan Satgas BLBI (Rionald) yang menyebutkan perusahaan miliknya memiliki utang.  | Prastowo luruskan bahwa yang memiliki utang kepada pemerintah yaitu Tutut Soeharto, bukan Jusuf Hamka  15 Juni 2023 Jusuf Hamka bersiap melaporkan Prastowo dan Rionald, namun membuka kesempatan bagi Prastowo untuk klarifikasi 18 Juni 2023 Prastowo mengajak Jusuf Hamka bertemu untuk saling meluruskan kesalahpahaman yang terjadi selama ini.

Sumber: Ekonomi Bisnis

Translate