Home » Perempuan Berusia 50 Tahun Ajukan Ijin Bakar Alquran di Swedia
Crime Eropa Featured Global News News

Perempuan Berusia 50 Tahun Ajukan Ijin Bakar Alquran di Swedia

Tidak puas dengan polemik setelah demonstrasi pembakaran Alquran di dekat sebuah masjid di Stockholm, Swedia, pada Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 lalu, pengajuan ijin pembakaran kitab suci kembali sampai di meja kepolisian. Dikutip dari Aljazirah, seorang perempuan berusia 50 tahun mengajukan ijin pembakaran Alquran di luar masjid di ibu kota Stockholm sesegera mungkin.

Sementara itu, seorang pria berusia 30 tahun mengajukan ijin untuk membakar Taurat dan Injil di depan Kedutaan Besar Israel pada 15 Juli 2023. Pihak yang mengajukan ijin tersebut mengatakan, demonstrasi pembakaran merupakan respons atas dibakarnya Alquran pada pekan lalu. Dia menjelaskan, demonstrasi tersebut merupakan simbol demi kebebasan berbicara.

Dilansir dari Times of Israel, Kepolisian Swedia tidak segera mengenyampingkan permintaan tersebut. Polisi beralasan setiap permohonan ijin akan ditinjau berdasarkan individu yang mengajukan.

Sebelumnya, Kepolisian Swedia mengijinkan pembakaran Alquran oleh seorang pria berkebangsaan Irak pekan lalu demi kebebasan berbicara setelah pengadilan menolak permohonan banding polisi untuk melarang aksi demonstrasi tersebut. Aksi tersebut juga memantik unjuk rasa di berbagai negara.

Protes pembakaran Alquran di Swedia lantas menarik perhatian Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Lembaga itu akan menggelar sesi darurat untuk membahas tentang maraknya aksi pembakaran Alquran di Eropa.

Sesi tersebut bakal dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang. “Dewan HAM PBB akan mengadakan debat darurat untuk membahas peningkatan yang mengkhawatirkan dalam tindakan kebencian agama yang terencana dan publik, sebagaimana dimanifestasikan oleh penistaan Alquran saat ini di beberapa negara Eropa dan negara lain,” kata Juru Bicara Dewan HAM PBB Pascal Sim kepada awak media, Selasa (4/7/2023), dikutip Al Arabiya.

Sumber : Maktabu

Translate