Home » Bali membentuk satgas untuk menangani wisatawan pelanggar hukum
Asia Crime Defence Featured Global News Indonesia Lifestyle News Tourism

Bali membentuk satgas untuk menangani wisatawan pelanggar hukum

Pihak berwenang di Indonesia telah meluncurkan gugus tugas baru di Bali yang akan menindak orang asing yang berperilaku buruk di pulau itu untuk memulihkan reputasi pariwisatanya.

Satuan tugas akan bertanggung jawab untuk melakukan 100 operasi kontrol imigrasi setiap bulan di mana pelanggar dapat menghadapi denda dan perintah deportasi, The Bali Sun melaporkan.

Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, mengatakan penindakan ini akan dilakukan sedemikian rupa sehingga pariwisata tidak terganggu.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mempromosikan pariwisata berkualitas tinggi dan mengurangi jumlah wisatawan dengan pengeluaran rendah di Pulau Bali.

Bali, yang terkenal dengan pantainya yang panjang, perairan biru kehijauan, dan pura kuno, berharap dapat menerima 4,5 juta kunjungan internasional tahun ini, selain 9 juta wisatawan domestik.

Namun, reputasi pariwisata pulau itu sudah terlanjur rusak setelah beberapa turis kedapatan berpose bugil untuk foto di tempat keramat, mengendarai sepeda motor tanpa helm, dan melakukan aksi kriminal.

Perekonomian terbesar di Asia Tenggara itu telah menghentikan masuknya warga bebas visa dari 159 negara dan wilayah di luar ASEAN di tengah kekhawatiran tentang “gangguan ketertiban umum dan potensi penularan penyakit.”

Sumber: Vn Express

Translate