Home » Nilai Ekspor Indonesia pada September 2023 Capai US$20.76 Miliar
Berita Business Economy Indonesia

Nilai Ekspor Indonesia pada September 2023 Capai US$20.76 Miliar


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia September 2023 mencapai US$20,76 miliar atau turun 5,63 persen dibanding ekspor Agustus 2023. Dibanding September 2022 nilai ekspor turun sebesar 16,17 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada Senin (16/10/2023) mengatakan ekspor nonmigas September 2023 mencapai US$19,35 miliar, turun 6,41 persen dibanding Agustus 2023, dan turun 17,66 persen jika dibanding ekspor nonmigas September 2022.

“Penurunan terbesar ekspor nonmigas September 2023 terhadap Agustus 2023 terjadi pada komoditas lemak dan minyak hewani/nabati sebesar US$601,1 juta (20,54 persen). Sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada besi dan baja sebesar US$78,6 juta (3,51 persen),” kata Amalia.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–September 2023 mencapai US$192,27 miliar atau turun 12,34 persen dibanding periode yang sama tahun 2022. Sementara ekspor nonmigas mencapai US$180,48 miliar atau turun 12,89 persen.

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari–September 2023 turun 10,86 persen dibanding periode yang sama tahun 2022, demikian juga ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan turun 9,03 persen dan ekspor hasil pertambangan dan lainnya turun 19,83 persen.

Ekspor nonmigas September 2023 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu US$5,17 miliar, disusul Amerika Serikat US$1,84 miliar dan India US$1,50 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 43,97 persen.

Sementara itu, kata Amalia ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar US$3,49 miliar dan US$1,33 miliar.

“Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari–September 2023 berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$27,64 miliar (14,37 persen), diikuti Kalimantan Timur US$21,16 miliar (11,01 persen) dan Jawa Timur US$16,21 miliar (8,43 persen),” kata Amalia.

Sumber : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Translate