Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) memberikan klarifikasi terkait keamanan roti Aoka dan Okko yang disebut-sebut menggunakan bahan kosmetik sebagai pengawet. Sebab, kata Edy, pihak produsen mengatakan bahwa produk mereka sudah mendapatkan izin dari BPOM sehingga bisa diedarkan.
“Klarifikasi ini sangat penting agar isu tersebut tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak menjadi takut mengkonsumsi produk-produk lainnya,” kata Edy melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.
Selain itu, Edy menyayangkan sikap BPOM yang terkesan lambat dalam merespon aduan masyarakat dan pemberitaan media. Dia meminta agar masyarakat segera diberikan kepastian apakah roti Aoka dan Okko aman dikonsumsi. Selain itu jika tidak kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku usaha yang bersangkutan karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” kata Edy
Selain itu, Edy juga mengapresiasi respon masyarakat dan media massa yang terlibat aktif mengkampanyekan kesehatan makanan olahan. “Ini artinya masyarakat peduli dengan keamanan apa yang dikonsumsinya. Tinggal langkah selanjutnya adalah memberikan kejelasan apakah laporan itu benar atau tidak,” tutur Edy.
Adapun hasil pengujian dari laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, menyebutkan dua roti itu mengandung sodium dehydroacetate dalam bentuk asam dehidroasetat. Pada roti Aoka ditemukan zat tersebut sebanyak 235 miligram per kilogram. Sementara, roti Okko mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Tanggapan BPOM Soal Roti Berbahan Pengawet Kosmetik,” Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati memastikan hasil uji laboratorium BPOM tidak mendeteksi bahan pengawet berbahaya pada roti Okko dan Aoka. Bahkan, dia mengaku BPOM sudah melakukan pengujian berbasis risiko yang berarti sudah beberapa kali dilakukan.
“Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidak terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya sampaikan berbasis risiko, berarti sudah beberapa kali,” kata Emma kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024
Emma mengatakan, BPOM juga mempertanyakan produk yang memiliki daya edar tinggi. Karena itu, pihaknya selalu melakukan pengujian secara acak untuk memastikan komposisi bahan baku suatu produk sesuai dengan pre-market.
“Tapi ada proses produksi, kebersihan, sanitasi. Ketika kebersihannya cenderung tidak bagus, berisiko terhadap cemaran, masa simpannya bisa saja lebih pendek,” ucap Emma.
Sementara itu PT Abadi Rasa Food, produsen roti Okko, menanggapi kabar tentang dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik, bernama zat sodium dehydroacetate dalam produk rotinya. Jimmy membantah roti produksi perusahaan mereka mengandung zat berbahaya.
Dia mengatakan roti buatan perusahaannya bisa bertahan lama karena diproduksi dalam ruangan yang berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.
“Ruangan produksi dibuat berstandar internasional, steril seperti ruang operasi rumah sakit. Roti bisa tahan 60-90 hari karena proses produksi yang higienis dan kandungan bahan yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tidak boleh ada bakteri sama sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya di pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Jimmy, pengemasan roti Okko memakai mesin otomatis. Hal ini yang membedakan produksi roti Okko dan industri roti rumahan lain. “Pakai mesin otomatis. Kalau cara manual enggak bisa. Cara ini berbeda dengan industri roti rumahan. Kemasannya juga kami pesan ke perusahaan yang berstandar ISO, harus tahan tekanan 80 kilogram,” katanya.