Jakarta – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Arsyad Hidayat, mengatakan, persiapan itu membahas rencana kebutuhan obat, perbekalan kesehatan atau perbekkes, dan vaksin haji. Persiapan ini juga sebagai upaya mendorong Istithaah kesehatan kepada jemaah haji.
Adapun Istithaah kesehatan adalah kemampuan jamaah haji untuk menjalankan ibadah haji sesuai syariat Islam, yang meliputi aspek kesehatan fisik dan mental. Istithaah kesehatan merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi jemaah haji sebelum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Istithaah kesehatan dijadikan syarat jrmaah haji untuk melakukan pelunasan. Insya Allah akan kita perkuat kembali di persiapan haji 1446 H/2025 M,” kata Arsad dalam rilis resmi Kemenag, Sabtu 26 Oktober 2024.
Tim Kementerian Agama, kata Arsad, juga sedang menyiapkan sarana klinik kesehatan satelit di hotel tempat jemaah haji tinggal di Makkah. Menurut Arsad, keberadaan klinik satelit ini mendekatkan layanan kesehatan kepada jemaah haji.
“Saat ini jemaah haji bisa dengan mudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan di klinik kesehatan satelit yang berada di hotel tempat jemaah tinggal”, kata Arsad.
Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan RI, Agusdini Banun Saptaningsih mengatakan, manajemen Kementerian Kesehatan tengah melakukan penyusunan kebutuhan obat, Perbekkes, dan Vaksin Haji yang akan disiapkan untuk operasional haji tahun 1446H/2025M. Manajemen juga melakukan evaluasi pengadaan obat haji agar obat yang dipersiapkan tepat sasaran dan tepat guna. Sebagian obat juga diadakan di Arab Saudi agar lebih efisien.
“Kami memegang prinsip agar penggunaan obat yang ada tepat guna dan tepat sasaran serta berusaha semaksimal mungkin agar penggunaannya juga lebih efisien,” ungkap Agusdini.