Jakarta, 02/08/2023 Kemenkeu – Sektor Manufaktur Indonesia secara konsisten melanjutkan ekspansi selama 23 bulan berturut-turut di bulan Juli 2023, tercermin dari PMI manufaktur yang tercatat 53,3, meningkat dari sebelumnya 52,5 pada Juni 2023. Penguatan PMI manufaktur didorong meningkatnya permintaan baru baik di dalam negeri maupun ekspor.
Meningkatnya PMI manufaktur di bulan Juli ini menunjukkan optimisme pelaku usaha seiring membaiknya kondisi perekonomian.
“Secara keseluruhan sentimen pelaku usaha di sektor manufaktur Indonesia tetap positif di bulan Juli. Pulihnya permintaan ekspor ke level ekspansif meningkatkan permintaan agregat secara keseluruhan sehingga diharapkan dapat menopang kinerja pertumbuhan ekonomi pada Semester II ini,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu sebagaimana rilisnya, Selasa (01/08).
Sementara itu, Inflasi bulan Juli 2023 melanjutkan tren penurunan. Inflasi tercatat 3,08% (yoy), menurun signifikan dari Juni 2023 (3,52% yoy). Penurunan ini dipengaruhi perlambatan kenaikan harga pada seluruh komponen.
Inflasi inti masih melanjutkan tren penurunan menjadi 2,43% yoy (Juni: 2,58% yoy), disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa. Lebih lanjut, inflasi harga diatur Pemerintah (administered price) terus berada dalam tren menurun mencapai 8,42% (yoy), turun dari Juni (9,21%, yoy). Hal ini mencerminkan pengelolaan harga energi domestik yang baik di tengah harga minyak mentah dunia yang bergerak fluktuatif.
Dari sisi pangan, inflasi harga bergejolak (volatile food) mengalami deflasi sebesar 0,03% (yoy), menurun dari inflasi Juni 2023 (1,20%, yoy). Deflasi ini dipengaruhi oleh terkendalinya harga aneka cabai dan bawang merah karena stok yang melimpah.
Selain itu, terkendalinya harga pangan didukung dengan kolaborasi kebijakan pengendalian inflasi pangan nasional yang semakin efektif. Meskipun demikian, potensi dampak El Nino perlu terus diwaspadai seiring dengan curah hujan yang mulai berkurang yang dapat memengaruhi produktivitas pertanian.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk mengendalikan inflasi secara nasional. Berbagai kebijakan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dilakukan secara konsisten guna menjaga stabilitas harga pangan. Selain intervensi harga pangan seperti operasi pasar dan gelar pangan murah, upaya menjaga kecukupan pasokan beras serta fasilitasi distribusi pangan terus dilakukan untuk mengantisipasi gejolak harga. Sementara itu, dalam menghadapi dampak El Nino, kebijakan yang dilakukan antara lain optimalisasi penggunaan infrastruktur air dan penguatan lumbung pangan”, ujar Febrio.
Pemerintah juga menyediakan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun di tahun 2023 dalam rangka mendukung pengendalian inflasi di tingkat daerah. Per 31 Juli 2023, Pemerintah telah menyalurkan Rp330 miliar untuk periode I. Alokasi insentif fiskal tersebut merupakan bukti konsistensi Pemerintah dalam pengendalian inflasi nasional, terutama mengoptimalkan peran APBN sebagai shock absorber. Dengan dana tersebut dan dukungan inovasi kebijakan di tiap daerah, stabilitas harga diharapkan dapat tetap terjaga dan target inflasi 3%±1% di akhir tahun dapat dicapai. (BKF/dj/hpy)
Sumber : Kementerian Keuangan